SEJARAH
Setelah upaya memanfaatkan potensi sungai Asahan yang mengalir
dari Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik
mengalami kegagalan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah Republik
Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
di sungai tersebut.
Tekad ini semakin kuat ketika tahun 1972 pemerintah menerima laporan dari
Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelaikan Proyek
PLTA dan Aluminium Asahan. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk
dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik
yang dihasilkannya.
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang
panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini,
pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang
menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium
Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas Perusahaan
Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd., Sumitomo
Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd.,
Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni
Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation,
Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Selanjutnya,
untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua
belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk
sebuah nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo
pada tanggal 25 November 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), sebuah
perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di
Jakarta. INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek
Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah
Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan
didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut
menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan
sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia
kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita
Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab
atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.
INALUM dapat
dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam
bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen.
Secara de
facto, perubahan status INALUM dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1
November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk.
Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal
Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure INALUM
resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil
alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi
BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.
26 Tahun 2014.
Pada tahun
2017, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10
November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Kemudian pada 27 November 2017, Pemerintah melakukan Penandatanganan pengalihan
saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada PT INALUM (Persero) yang
sekaligus menandakan bahwa Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk dengan
PT INALUM (Persero) sebagai Induk Holding dan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk,
PT Timah Tbk serta PT Freeport Indonesia sebagai anggota holding.
Tanggal 29
November 2017, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk melakukan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa resmi mengumumkan pengalihan saham
Pemerintah ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia
Asahan Aluminium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar